DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar RAPBD 2027

Palapatvnews.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (2/10/2026). Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi—mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, hingga PPP dan NasDem—secara bergiliran menyampaikan pemikiran, catatan teknis, kritikan, serta saran strategis atas proyeksi anggaran tahun 2027 yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak eksekutif.

Secara umum, fraksi-fraksi menekankan agar alokasi belanja daerah dalam RAPBD 2027 benar-benar difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemulihan ekonomi lokal melalui sektor agroindustri dan pariwisata, serta percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang masih menjadi keluhan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa pemikiran dan masukan dari seluruh fraksi merupakan bagian vital dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.

“Pandangan umum dari delapan fraksi DPRD ini menjadi masukan penting bagi Pemerintah Daerah. Catatan-catatan kritikal, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga efektivitas belanja publik, harus dijawab dan ditindaklanjuti secara konkret oleh Bupati dalam jawaban pemerintah mendatang,” tegas Budi Azhar usai rapat.

Budi menambahkan, setelah penyampaian pandangan umum fraksi ini, tahapan berikutnya adalah mendengarkan Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi sebelum nantinya pembahasan dilanjutkan secara lebih terperinci di tingkat Badan Anggaran DPRD dan komisi-komisi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *